
Pemberitahuan
SHARE :
Surat Edaran Tanggal 2 Agustus 2020
SURAT EDARAN
TENTANG KEDATAGAN DAN PELAKSANAAN
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR SANTRI/WATI JENJANG SMP DAN SMA
Sesuai Keputusan Rapat Pengurus Pondok Pesantren Assunnah tanggal 2 Agustus 2020, maka diinformasikan kepada wali santri/wati kelas 3 jenjang SMP dan SMA, hal-hal sbb:
- Kedatangan santri kelas 3 SMP dan 3 SMA yang berasal dari Lombok Timur pada sore selasa tanggal 4 Agustus 2020.
- Bagi santri luar Lombok Timur, diperbolehkan datang ke pondok dengan syarat:
- Menunjukkan hasil rapid test non reaktif yang dilakukan maksimal 3 hari sebelum kedatangan.
- Menunjukkan surat izin orangtua/wali.
- Siap mengikuti jadwal kedatangan.
- Kegiatan belajar mengajar akan berlangsung selama 10 hari terhitung sejak kedatangan.
- Kunjungan wali santri/wati untuk sementara ditiadakan.
- Semua santri yang tidak datang ke pondok, baik kelas 1,2 dan 3 akan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring/online.
- Kepada semua wali santri/wati agar selalu mengawasi anak dalam setiap kegiatan dan belajar online serta mengikuti himbauan pemerintah untuk diam di rumah.
- Keputusan ini bisa saja berubah tergantung situasi dan kondisi yang terjadi.
Demikian beberapa keputusan yang ingin kami informasikan kepada wali santri/wati. Kita berdoa semoga Allah ta'ala agar mengangkat dari kita dan seluruh kaum muslimin wabah yang sedang merebak ini. Semoga Allah merahmati yang meninggal dan menyehatkan yang sakit engan kebijaksanaan-Nya dan kemampuan-Nya Yang Maha Bijaksana dan Maham Mampu atas segala sesuatu.
Bagek Nyaka, 2 Agustus 2020
Mudir,
Abdullah Husni, Lc
SHARE :